Monday, September 17, 2018

Syarat Menjadi Ketua Dewan Kerja Nasional (DKN)

Tim verifikasi calon ketua dan wakil ketua Dewan Kerja Nasional (DKN) Gerakan Pramuka sudah mulai bekerja untuk menjaring nama-nama kandidat calon ketua dan wakil ketua DKN. Minggu ini tim verifikasi akan mengadakan rapat khusus terkait hal itu. “Dari kami sudah mulai bekerja, Minggu ini kita akan mengadakan rapat untuk membahas mekanisme pendaftaran calon ketua dan wakil ketua DKN,” ujar Ketua Pelaksana Tim Verifikasi Kak Ibrahim Dwi Rudianto di Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Perihal batas waktu pendaftaran dan pengiriman berkas baik melalui online ataupun melalui pos, Kak Ibrahim mengaku masih dalam proses penggodokan. Yang pasti, bagi para Dewan Kerja yang ingin mendaftar, pihaknya meminta segera mempersiapkan diri. “Soal batas waktu, bagaimana sistem pendaftarannya kita belum bicara banyak, karena baru akan kita rapat. Intinya kita ingin memberi tahu bahwa tim verifikasi sudah mulai bekerja untuk membuka pendaftaran calon ketua dan wakil ketua DKN,” jelasnya.



Perlu diketahui, jika mengacu pada hasil Sidang Paripurna Nasional (Sidparnas) Gerakan Pramuka yang berlangsung di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Februari 2018 lalu, disebutkan syarat-syarat untuk menjadi ketua dan wakil ketua DKN. Misalnya di situ tertulis calon harus memiliki kemampuan bahasa Inggris.

Berikut syarat-syarat menjadi calon Ketua DKN:



  1. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan hasil Medical Checkup.
  2. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup.
  3. Menyerahkan Visi dan Misi calon Ketua dan Wakil Ketua DKN
  4. Bebas Miras, Narkotika dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkotika.
  5. Merupakan anggota aktif Gugus Depan yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif dari Ketua Gugus Depan dan memiliki Kartu Tanda Anggota Pramuka.
  6. Telah dilantik menjadi Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega yang dibuktikan dengan Syarat Kecakapan Umum (SKU).
  7. Bersedia berdomisili di daerah Jabodetabek selama menjadi ketua dan wakil ketua DKN yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan bermaterai 6.000.
  8. Dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris secara aktif dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dan bersedia untuk mengikuti tes/wawancara.
  9. Berusia maksimal 23 tahun (belum berulang tahun yang ke-24) pada pelaksanaan Musppanitra Nasional.
  10. Sekurang-kurangnya pernah mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan yang diadakan Gerakan Pramuka atau institusi lainnya dibuktikan dengan sertifikat.
  11. Sekurang-kurangnya pernah mengkuti kegiatan Kepramukaan Nasional dibuktikan dengan piagam.
  12. Sekurang-kurangnya pernah berperan aktif sebagai penyelenggara kegiatan minimal tingkat daerah yang dibuktikan dengan surat keputusan.
  13. Pernah atau sedang menjabat Dewan Kerja minimal Dewan Kerja Cabang dibuktikan dengan surat keputusan.
  14. Didukung oleh minimal 5 (lima) Ketua Dewan Kerja Daerah-Nasional dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan diketahui Kwartir Daerah/Kwartir Nasional.


Pemilihan calon ketua dan wakil ketua DKN akan digelar dalam Musyawarah Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putra (Muspanitra) yang akan diadakan di Kendari Sulawesi Tenggara pada September 2018. Acara ini berbarengan dengan kegiatan Munas Gerakan Pramuka. 

Hayoo... siapa yang mau mendaftar....

Sumber : http://pramuka.ulm.ac.id/2018/07/12/pendaftaran-segera-dibuka-ini-syarat-jadi-ketua-dkn/


EmoticonEmoticon